Kolaborasi Polisi–Media Jadi Kunci Jaga Stabilitas di Era Informasi Cepat

0

Foto : SILATURAHMI Irjen Endar Priantoro (tengah) saat menerima buku dari Ajid Kurniawan di Mapolda Kaltim, Kamis (23/4).

Di sisi lain, dia menilai paradigma kerja kepolisian saat ini telah mengalami perubahan signifikan. Penegakan hukum tidak lagi cukup dilihat dari sisi tindakan terhadap objek semata, melainkan juga harus mempertimbangkan persepsi publik dan dampaknya terhadap stabilitas sosial.

“Sekarang kami tidak hanya memikirkan objeknya saja, tetapi juga persepsi publik dan bagaimana dampaknya terhadap stabilitas sosial. Karena efeknya bisa meluas ke mana-mana,” ujar Endar.

Ia menjelaskan, langkah-langkah kepolisian yang dulu dianggap biasa, kini berpotensi menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat. Salah satu contohnya adalah pemanggilan seseorang oleh aparat penegak hukum.

“Kalau dulu memanggil orang mungkin dianggap hal biasa. Tapi sekarang, kalau tidak dikelola dengan baik, bisa menimbulkan persepsi negatif. Karena itu, kami harus melihat juga bagaimana sosialisasinya dan bagaimana masyarakat menerimanya,” katanya.

Menurutnya, perubahan tersebut tidak bisa dilepaskan dari perkembangan teknologi informasi. Kehadiran media sosial telah mengubah cara informasi diproduksi dan disebarkan. Jika sebelumnya informasi terbatas pada pihak-pihak tertentu, kini setiap individu memiliki ruang untuk menyampaikan dan menyebarluaskan informasi secara luas.

“Sekarang masyarakat punya akses langsung. Dengan satu unggahan, informasi bisa menyebar cepat dan memicu reaksi berantai. Ini yang harus kita kelola bersama,” ujarnya.

Kapolda mengakui, karakter masyarakat saat ini cenderung tertarik pada informasi yang sensasional dan berpotensi viral. Itu menjadi tantangan tersendiri bagi institusi kepolisian dalam menjaga citra sekaligus menjalankan tugasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *