JAMPER Kaltim Naikkan Tekanan: Satu Minggu Kejati Ditunggu, Jika Tak Jelas Siap Aksi hingga Kejagung

Foto : Ketua JAMPER Kaltim, Ahmad
JAMPER juga membuka kemungkinan memperluas materi aksi apabila dalam proses pengawalan ditemukan informasi atau fakta baru yang relevan.
Namun, Ahmad menegaskan bahwa seluruh tudingan terhadap pihak-pihak terkait tetap akan ditempatkan sebagai dugaan sampai terdapat hasil pemeriksaan dan keputusan hukum yang berkekuatan sesuai ketentuan.
“Kami akan tetap menggunakan data dan dokumen. Kami tidak ingin membuat tuduhan tanpa dasar. Yang kami minta sederhana: periksa, jelaskan dan buka prosesnya sesuai hukum. Kalau tidak ada pelanggaran, katakan tidak ada. Kalau ada bukti pelanggaran, proses,” kata Ahmad.
Ahmad menegaskan, JAMPER tidak akan berhenti pada aksi di Kejati Kaltim apabila dalam proses pengawalan ditemukan indikasi bahwa penanganan laporan dilakukan secara tidak objektif atau terdapat perlakuan yang berbeda terhadap pihak-pihak yang memiliki fakta hukum yang relevan.
“Kami berharap Kejati Kaltim tidak memberikan ruang bagi munculnya persepsi tebang pilih dalam penegakan hukum. Kami datang membawa laporan dan meminta pemeriksaan berdasarkan fakta, bukan berdasarkan siapa yang diperiksa dan siapa yang dibiarkan. Jika ternyata ada perlakuan yang tidak setara tanpa dasar hukum yang jelas, kami tidak akan diam,” tegas Ahmad.
Menurutnya, JAMPER siap membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Jika kami menemukan indikasi adanya tebang pilih dan tidak mendapatkan penjelasan yang memadai dari Kejati Kaltim, maka kami siap membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan menyampaikannya kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Bukan untuk mengintervensi proses hukum, tetapi untuk meminta pengawasan dan memastikan laporan masyarakat ditangani secara objektif dan profesional,” ujarnya.
