JAMPER Kaltim Naikkan Tekanan: Satu Minggu Kejati Ditunggu, Jika Tak Jelas Siap Aksi hingga Kejagung

0

Foto : Ketua JAMPER Kaltim, Ahmad

Kabarhaluan.com,SAMARINDA — Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharuan (JAMPER) Kalimantan Timur memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) setelah satu minggu pasca-audiensi dan penyerahan laporan terkait dugaan persoalan aktivitas pertambangan PT Khotai Makmur Insan Abadi (KMIA) serta sorotan terhadap aktivitas PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) dalam konteks kawasan HPL 01 Separi.

Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi yang dilakukan JAMPER di Kantor Kejati Kaltim pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam audiensi tersebut, JAMPER menyerahkan laporan dan meminta Kejati Kaltim melakukan pemeriksaan secara objektif, transparan dan menyeluruh.

Ketua JAMPER Kaltim, Ahmad, mengatakan pihaknya memberikan waktu selama satu minggu kepada Kejati Kaltim untuk menunjukkan tindak lanjut terhadap laporan yang telah disampaikan.

Menurut Ahmad, batas waktu tersebut bukan dimaksudkan untuk mencampuri kewenangan aparat penegak hukum, melainkan sebagai bentuk pengawalan masyarakat terhadap laporan yang telah diserahkan.

“Kami sudah datang secara baik-baik, melakukan audiensi dan menyerahkan laporan beserta data yang kami miliki. Kami memberikan waktu satu minggu kepada Kejati Kaltim untuk menunjukkan tindak lanjut. Setelah satu minggu, kami akan turun melakukan aksi untuk mempertanyakan perkembangan laporan tersebut,” ujar Ahmad.

JAMPER meminta Kejati Kaltim memberikan kejelasan mengenai status penanganan informasi dugaan persoalan aktivitas pertambangan PT KMIA dan PT KPUC, termasuk informasi mengenai Surat Perintah Tugas Nomor PRINT-206/O.4/Fo.2/03/2026 tanggal 16 Maret 2026 yang disebut berkaitan dengan pengumpulan data, bahan keterangan dan peninjauan lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *