JAMPER Kaltim Naikkan Tekanan: Satu Minggu Kejati Ditunggu, Jika Tak Jelas Siap Aksi hingga Kejagung

Foto : Ketua JAMPER Kaltim, Ahmad
Dalam aksi yang akan digelar setelah satu minggu pasca-audiensi, JAMPER berencana membawa sejumlah tuntutan kepada Kejati Kaltim.
Di antaranya meminta:
1. Kejati Kaltim memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut laporan JAMPER terkait PT KMIA
2. Memeriksa fakta dan dokumen terkait dugaan keterkaitan aktivitas pertambangan dengan kawasan HPL 01 Separi
3. Memberikan kejelasan mengenai status Surat Perintah Tugas PRINT-206/O.4/Fo.2/03/2026
4.Memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti
5.Menjelaskan apakah terdapat pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang aktivitasnya berkaitan dengan kawasan yang sama
6.Menyampaikan perkembangan penanganan perkara sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku
JAMPER juga meminta agar proses penegakan hukum terhadap persoalan pertambangan di Kalimantan Timur tidak menimbulkan pertanyaan mengenai adanya perlakuan berbeda terhadap pihak-pihak yang memiliki fakta hukum yang relevan.
Ahmad memastikan aksi akan menjadi bentuk pengawalan lanjutan setelah audiensi.
“Kami sudah memberikan ruang satu minggu. Kalau selama waktu tersebut tidak ada kejelasan mengenai tindak lanjut laporan kami, maka kami akan turun ke Kejati Kaltim. Kami akan menyampaikan aspirasi secara terbuka dan meminta pertanggungjawaban kelembagaan atas tindak lanjut laporan masyarakat,” kata Ahmad.
Ia menegaskan aksi JAMPER nantinya akan dilakukan sebagai bagian dari kontrol masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
“Kami tidak ingin laporan masyarakat berhenti sebagai administrasi penerimaan surat. Kami ingin tahu prosesnya berjalan atau tidak. Karena itu setelah satu minggu kami akan datang kembali, kali ini melalui aksi,” ujarnya.
