Solidaritas untuk EK LMND Palembang, EW LMND KALTIM: Demokrasi adalah napas kebebasan

0

“Ketika mahasiswa turun ke jalan untuk menuntut penegakan hukum terhadap dugaan kejahatan lingkungan, tetapi justru menghadapi dugaan kekerasan dan intimidasi, maka ada persoalan serius yang harus dijawab. Negara tidak boleh membiarkan ruang demokrasi berubah menjadi ruang ketakutan bagi rakyat yang sedang memperjuangkan keadilan,” tegas EW LMND KALTIM.

Menurutnya, aparat kepolisian seharusnya menjalankan tugas untuk melindungi massa aksi, menjamin keamanan, dan memastikan aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara damai. Setiap dugaan pelanggaran dalam pengamanan aksi harus diperiksa secara transparan dan objektif, serta pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

EW LMND KALTIM menegaskan bahwa alasan menjaga keamanan dan ketertiban tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap massa aksi. Kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang harus dihormati, termasuk ketika mahasiswa menyampaikan kritik terhadap institusi negara dan menuntut pertanggungjawaban hukum.

“Jangan sampai jargon keamanan justru menjadi pembenaran untuk membungkam suara kritis mahasiswa. Kritik bukan kejahatan, demonstrasi bukan ancaman bagi demokrasi, dan seruan penegakan hukum bukan alasan untuk melakukan intimidasi. Aparat harus hadir untuk melindungi rakyat, bukan membuat rakyat takut menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tuntutan evaluasi terhadap kepemimpinan Polda Sumatera Selatan yang disuarakan dalam sikap EK LMND Palembang. Menurut Awan, setiap dugaan kegagalan dalam melindungi massa aksi perlu dievaluasi secara objektif dan transparan agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak semakin tergerus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *