Lagi-lagi dari Lapas! Napi AC Jadi Otak Jaringan Narkoba 500 Gram Sabu, Polresta Samarinda Tahan EF dan Tetapkan AC Sebagai Otak Utama

0

AC langsung diperiksa dan ponsel miliknya disita sebagai barang bukti.

“Penetapan tersangka sudah dilakukan. Meski berstatus napi, proses hukum tetap berjalan,” tegas Hendri.

Menanggapi kasus ini, Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Sukardi menyampaikan permintaan maaf dan mengakui adanya celah pengawasan.

Dari hasil pemeriksaan internal, diketahui ponsel tersebut diberikan oleh WBP lain yang telah bebas sepekan sebelumnya.

“Kami akui kelengahan itu terjadi. Tapi Kami juga langsung menindaklanjuti dan menyerahkan AC beserta barang buktinya kepada penyidik,” ujar Sukardi.

Sebagai bentuk sanksi, AC akan ditempatkan di sel isolasi dan seluruh hak remisinya dicabut sesuai ketentuan disiplin warga binaan.

Polisi Kembangkan Jaringan, Tak Tutup Kemungkinan Tersangka Baru

Kasus ini, membuka tabir lebih luas tentang masih lemahnya kontrol di dalam lembaga pemasyarakatan, serta rapuhnya jaringan keamanan dari praktik penyelundupan alat komunikasi.

“Kami masih mendalami jalur distribusi, termasuk pemasok barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari luar maupun dalam,” tutup Kombes Pol Hendri Umar. (AI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *