Lagi-lagi dari Lapas! Napi AC Jadi Otak Jaringan Narkoba 500 Gram Sabu, Polresta Samarinda Tahan EF dan Tetapkan AC Sebagai Otak Utama

0

SAMARINDA, kabarhaluan.com — Peredaran narkoba kembali menorehkan fakta mencengangkan. Seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Samarinda berinisial AC, kembali kedapatan mengendalikan transaksi sabu dalam jumlah besar dari balik jeruji.

Tak tanggung-tanggung, 500 gram sabu berhasil digagalkan peredarannya oleh tim Satresnarkoba Polresta Samarinda, sebelum sampai ke tangan penerima berinisial EF.

Penangkapan ini, merupakan bagian dari pengungkapan tiga kasus narkotika dalam waktu bersamaan, dengan total barang bukti mencapai 2,7 kilogram sabu, sebagaimana diungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar dalam rilis resmi, Jumat (1/8/2025) siang.

“Kasus ini membuktikan jaringan narkoba tak mengenal batas ruang, dan AC mengendalikan distribusi sabu dari dalam lapas, sedangkan EF adalah salah satu penerima barang yang sudah tiga kali bertransaksi dengan dia,” ujar Hendri.

AC memanfaatkan ponsel Android untuk menjalankan operasinya, dan ia menggunakan komunikasi terenkripsi dan mengganti perantara (joki), dalam setiap pengiriman sabu untuk menghindari pelacakan.

Sementara EF, yang berdomisili di Samarinda, bertugas menerima barang dan mendistribusikannya kembali.

Namun langkahnya terhenti, usai Satresnarkoba lebih dulu menangkapnya sebelum transaksi berlangsung.

“EF sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan mengaku bahwa, ini ketiga kalinya dia menerima sabu dari AC dengan sistem joki,” beber Hendri.

Menyadari pelaku utama adalah warga binaan, Polresta Samarinda langsung menggandeng Lapas Kelas IIA Samarinda untuk proses penindakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *