DEMA UINSI Samarinda Menolak Segala Bentuk Intimidasi dan Kriminalisasi terhadap Suara Kritis Mahasiswa

0

Presiden Mahasiswa DEMA UINSI Samarinda, Himawan Aditya

Kabarhaluan.com,Samarinda – Presiden Mahasiswa DEMA UINSI Samarinda, Himawan Aditya, mengecam dugaan upaya intimidasi yang dialami Koordinator Pusat DEMA PTKIN Indonesia setelah terbitnya konten kritis bertajuk “Haji Isam, Food Estate, dan Ekspansi Kekuasaan di Papua” yang dipublikasikan melalui media sosial DEMA PTKIN Indonesia.

Menurut Himawan, substansi konten tersebut merupakan bagian dari tradisi intelektual mahasiswa dalam mengkritisi kebijakan publik dan relasi kekuasaan yang dinilai memiliki dampak luas terhadap masyarakat. Namun, pasca publikasi konten tersebut, muncul dugaan tekanan berupa permintaan takedown hingga ancaman pelaporan hukum yang ditujukan kepada Koordinator Pusat DEMA PTKIN Indonesia.

“Kami melihat persoalan ini bukan lagi sekadar perdebatan atas isi sebuah konten, melainkan menyangkut jaminan kebebasan berpendapat dan ruang kritik dalam negara demokrasi. Ketika kritik dibalas dengan ancaman dan tekanan, maka yang sedang dipertaruhkan adalah kualitas demokrasi itu sendiri,” ujar Himawan Aditya. Ia menegaskan bahwa mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pandangan, kritik, dan hasil kajian terhadap berbagai isu strategis nasional.

Perbedaan pendapat seharusnya dijawab melalui ruang dialog, klarifikasi, dan argumentasi yang terbuka, bukan dengan pendekatan yang berpotensi menimbulkan ketakutan bagi pihak yang menyampaikan kritik.

Lebih lanjut, Himawan menyoroti beredarnya tangkapan layar yang memperlihatkan adanya pesan berisi ultimatum, ancaman pelaporan hukum, hingga penyebutan data pribadi terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab atas publikasi konten tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *