DEMA UINSI Samarinda Menolak Segala Bentuk Intimidasi dan Kriminalisasi terhadap Suara Kritis Mahasiswa

0

Presiden Mahasiswa DEMA UINSI Samarinda, Himawan Aditya

Menurutnya, tindakan semacam itu berpotensi menciptakan iklim yang tidak sehat bagi kebebasan akademik dan kebebasan berekspresi.

“Jika benar terdapat upaya menekan atau mengintimidasi mahasiswa karena menyampaikan kritik, maka hal tersebut menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Mahasiswa tidak boleh dibungkam hanya karena menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan maupun kekuasaan,” tegasnya.

DEMA UINSI Samarinda menyatakan solidaritas terhadap Koordinator Pusat DEMA PTKIN Indonesia serta seluruh mahasiswa yang terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui jalur intelektual, akademik, dan konstitusional. Organisasi tersebut juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga ruang demokrasi agar tetap terbuka bagi kritik yang konstruktif dan bertanggung jawab.

“Demokrasi tidak diukur dari seberapa sedikit kritik yang muncul, tetapi dari seberapa besar keberanian negara dan para pemangku kepentingan untuk mendengar kritik tersebut. Kritik adalah bentuk kecintaan terhadap bangsa, bukan ancaman yang harus dibungkam,” tutup Himawan Aditya.

Pernyataan ini menjadi penegasan sikap DEMA UINSI Samarinda bahwa kebebasan berpendapat, kebebasan akademik, dan hak mahasiswa untuk melakukan kontrol sosial harus tetap dijaga sebagai fondasi kehidupan demokrasi yang sehat, adil, dan berkeadaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *