NETRALITAS PENDIDIKAN SEKOLAH BUKAN RUANG CAMPAIGN!

Wakil Presiden Mahasiswa UINSI Samarinda, Mia Aulia Rohmah
Kabarhaluan.com, KALTIM – Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan publik. Di tengah harapan besar terhadap dunia pendidikan sebagai ruang pencerdasan, justru muncul perhatian publik terkait masuknya praktik campaign (kampanye) ke dalam lingkungan sekolah melalui program yang difasilitasi oleh pemerintah. Situasi ini tidak hanya mengaburkan batas antara kepentingan pendidikan dan politik, tetapi juga berpotensi mencederai independensi ruang akademik.
Wakil Presiden Mahasiswa UINSI Samarinda, Mia Aulia Rohmah, menegaskan bahwa kondisi ini tidak dapat dibenarkan. “Sekolah harus tetap netral. Ketika program yang masuk ke lingkungan pendidikan mengandung unsur campaign, maka itu adalah bentuk penyimpangan dari tujuan pendidikan itu sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa kaburnya batas antara edukasi dan kepentingan politik menjadi persoalan mendasar. “Pemerintah seharusnya hadir membawa nilai pencerdasan, bukan membuka ruang bagi campaign di lingkungan pendidikan,” tambahnya.
Pendidikan merupakan pilar utama dalam membentuk generasi yang kritis, berintegritas, dan berdaya saing. Oleh karena itu, sekolah harus tetap menjadi ruang yang netral, independen, serta bebas dari intervensi kepentingan politik praktis dalam bentuk apa pun.
Ketika muatan campaign masuk ke dalam program pendidikan, maka yang terjadi bukan lagi proses pembelajaran yang objektif, melainkan pembiasaan politisasi di ruang akademik.
Jika praktik ini terus dibiarkan, maka pendidikan berisiko kehilangan esensinya sebagai ruang pembebasan. Sekolah tidak lagi menjadi tempat tumbuhnya nalar kritis, melainkan berpotensi bergeser menjadi alat legitimasi kepentingan tertentu.
