H. Abdulloh Dorong Keadilan Lingkungan Lewat Program Penguatan Demokrasi Daerah ke-7 di Balikpapan

H. Abdulloh S.Sos., M.E Saat Menggelar Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) Ke-7 di Balikpapan
Kegiatan ini turut menghadirkan dua narasumber, yakni Fauzi Adi Firmansyah dan Wartono, yang memberikan pandangan kritis soal peran DPRD dalam membentuk regulasi lingkungan yang berpihak kepada masyarakat.
Fauzi menekankan bahwa AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) harus lebih dari sekadar formalitas.
“Sering kali AMDAL dibuat hanya sebagai pelengkap syarat administratif, bukan sebagai alat untuk melindungi rakyat,” ujarnya.
Sementara Wartono menambahkan pentingnya keterbukaan informasi dan ruang partisipasi masyarakat dalam pembentukan kebijakan daerah.
Menurutnya, partisipasi itu bukan sekadar hak, tapi mekanisme kontrol agar kekuasaan tidak sewenang-wenang terhadap lingkungan.
Program Penguatan Demokrasi Daerah merupakan inisiatif Abdulloh sejak awal masa jabatan, dan kini memasuki seri ketujuh.
Setiap pertemuan mengangkat tema berbeda sesuai kebutuhan wilayah yang disambangi.
Bagi H. Abdulloh, demokrasi bukan sebatas pemilu atau politik elit, tetapi juga soal bagaimana masyarakat dapat menentukan arah pembangunan, termasuk dalam hal kebijakan lingkungan.
“Kalau masyarakat tidak terlibat sejak awal, jangan heran kalau dampaknya menyengsarakan mereka, dan Demokrasi itu bukan simbol, tapi proses partisipatif yang hidup,” tegasnya.
Dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi III DPRD Kaltim yang membidangi infrastruktur dan lingkungan, H. Abdulloh memastikan bahwa seluruh masukan dari warga, akan dibawa ke rapat pembahasan di tingkat provinsi, baik dalam komisi maupun lintas fraksi.
