Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh Gelar PDD Ke-11, Tekankan Peran Masyarakat Sipil dalam Demokrasi Daerah”.

Abdullah Ketua Komisi III DPRD Prov. Kaltim
BALIKPAPAN, kabarhaluan.com – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, H. Abdulloh, S.Sos., M.E., kembali turun ke masyarakat melalui agenda Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) Ke-11 yang digelar di Jalan Pattimura RT 47, Kelurahan Batu Ampar, Minggu (30/11/2025).
Kegiatan ini, menjadi rangkaian program legislasi berbasis edukasi publik, yang rutin ia laksanakan di Balikpapan.
Pertemuan tersebut diikuti tokoh masyarakat, pemuda, serta warga sekitar, serta dua narasumber, yakni Fauzi Adi Firmansyah dan Irwan Irpansyah, didatangkan untuk mengupas tema hak dan kewajiban masyarakat sipil yang menjadi materi resmi dalam program PDD DPRD Kaltim.
Dalam penyampaiannya, Fauzi menilai bahwa penguatan masyarakat sipil merupakan prasyarat penting bagi demokrasi yang sehat.
Ia menekankan keberadaan ruang publik yang bebas, kemampuan masyarakat menyampaikan pendapat, serta keterlibatan warga dalam pengawasan kebijakan pemerintah sebagai elemen dasar demokrasi modern.
Sementara itu, Irwan menjabarkan aspek kewajiban warga negara, termasuk kepatuhan pada hukum, partisipasi dalam kegiatan sosial, dan tanggung jawab menjaga ketertiban.
Ia menyebut bahwa, hak politik warga tidak dapat dilepaskan dari kewajiban sosial yang harus dijalankan secara seimbang.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim H. Abdulloh menyampaikan bahwa penyelenggaraan PDD bukan sekadar forum tatap muka, tetapi ruang penyebaran informasi agar warga memahami posisi strategisnya dalam proses pembangunan.
Menurutnya, literasi demokrasi di tingkat masyarakat perlu terus diperkuat seiring meningkatnya dinamika sosial dan politik di Kaltim.
