DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Batu Ampar, Abdulloh Tekankan Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah.

0

Ketua Komisi III DPRD Kaltim H. Abdulloh S.sos., M.E Saat Menggelar Sosperda Ke 11 Bersama Masyarakat Kelurahan Batu Ampar Balikpapan

BALIKPAPAN, kabarhaluan.com – DPRD Kalimantan Timur terus mendorong penguatan literasi regulasi di tengah masyarakat, khususnya terkait kebijakan yang menyentuh kepentingan generasi muda.

Melalui agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-11, Ketua Komisi III DPRD Kaltim sekaligus Wakil Ketua Fraksi Golkar, H. Abdulloh S.Sos., M.E, turun langsung menemui warga Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan, Minggu (16/11/2025).

Kegiatan yang digelar di rumah salah satu warga ini, mendapat sambutan hangat dari para tokoh pemuda, masyarakat, serta warga sekitar.

Perda No. 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, menjadi fokus utama pembahasan dalam pertemuan tersebut.

H. Abdulloh menyampaikan bahwa Perda Kepemudaan merupakan payung hukum, untuk memastikan pembinaan dan pemberdayaan pemuda berjalan terarah serta terukur.

Ia menegaskan DPRD Kaltim berkomitmen memberikan ruang kepada pemuda, agar berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

“Perda ini hadir untuk memastikan pemuda memiliki akses pembinaan, perlindungan, dan peluang pengembangan diri, dan tugas Kami adalah memastikan regulasi ini sampai dan dipahami oleh masyarakat,” ujar Abdulloh.

Dua narasumber turut dihadirkan dalam kegiatan ini, yakni Fauzi Adi Firmansyah dan Irwan Irpansyah.

Keduanya memaparkan secara rinci ruang lingkup perda, mulai dari pengembangan potensi, peningkatan kapasitas SDM pemuda, hingga peran pemerintah dalam menyediakan fasilitas dan program bagi organisasi kepemudaan.

Fauzi menjelaskan bahwa Perda No. 8/2022 merupakan landasan yang memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, organisasi pemuda, dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *