Gelar Sosperda No. 9 Tahun 2022 Di Balikpapan, Anggota DPRD Kaltim H. Abdulloh : Bagian Dari Gerakan Memperluas Pemahaman Ideologi Pancasila Di Masyarakat

H. Abdulloh S.Sos., M.E Saat Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, di Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara
BALIKPAPAN, Kabarhaluan.com — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) H. Abdulloh S.Sos., M.E kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, di Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Minggu (27/7/2025).
Kegiatan yang merupakan putaran ke-7 dari rangkaian sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh H. Abdullah, S.Sos., ME, selaku Anggota DPRD Kaltim, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III dan Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Fauzi Adi Firmansyah dan Suharto
Dalam Penyampaianya, H. Abdullah menekankan pentingnya keberadaan Perda ini, sebagai instrumen hukum daerah yang menjawab tantangan krisis identitas, pelemahan semangat nasionalisme, serta ancaman disintegrasi bangsa di era globalisasi.
“Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan dasar untuk membentuk warga negara yang sadar akan jati dirinya m, dan tangguh menghadapi tantangan zaman,” Ucap H. Abdullah di hadapan puluhan warga di Kelurahan Batu Ampar.
Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim bersama Pemerintah Daerah berkomitmen menjalankan Perda ini secara serius dan berkelanjutan, mulai dari institusi pendidikan, organisasi kepemudaan, hingga komunitas masyarakat.
Menurutnya, melalui perda ini, seluruh elemen masyarakat wajib mendapatkan akses terhadap pendidikan ideologi kebangsaan, tidak hanya anak sekolah tetapi juga orang dewasa, sebagai bagian dari literasi ideologis yang penting dalam memperkuat ketahanan nasional dari bawah.
