Empat Kali Pencemaran, Nol Tanggung Jawab: PK Institute Kecam Bungkamnya Pertamina dan Pemkot Bima

0

PK Institute, lembaga advokasi lingkungan berbasis di Bima

“Pertamina dan DLH Kota Bima sama-sama menunjukkan sikap menutup diri, tidak transparan, dan tidak memiliki itikad baik. Empat kali pencemaran terjadi, tapi tak ada satupun langkah pemulihan. Ini bentuk pelanggaran hak asasi warga atas air bersih dan lingkungan hidup yang sehat,” tegas Al Rasiq Ifan, Direktur Eksekutif PK Institute

PK Institute juga mengecam sikap Pemkot Bima yang dianggap lebih sibuk membela citra lembaga ketimbang berpihak pada rakyat yang terdampak langsung.

“Kami melihat pola pembiaran sistematis. Pemerintah dan korporasi seolah kompak diam, padahal rakyat sudah jelas-jelas jadi korban. Ini bukan sekadar soal teknis lingkungan, ini soal tanggung jawab dan keadilan, dengan dalih SOP, salinan Lab tak diberikan” tambahnya.

Desakan Pemulihan dan Penegakan Hukum

PK Institute bersama warga mendesak:

Pertamina wajib melakukan remediasi total atas tanah dan air yang tercemar.

DLH membuka semua hasil uji lingkungan secara transparan kepada publik.

Pemerintah Kota dan Pusat turun tangan langsung untuk mengusut kelalaian dan potensi tindak pidana lingkungan hidup.

Kompensasi harus diberikan kepada warga yang terdampak pencemaran berkepanjangan.

Audit independen dan pemantauan rutin terhadap seluruh aktivitas depo BBM di kawasan padat penduduk.

Tanpa Tindakan, Bencana Ini Akan Terus Terulang

Empat kali pencemaran adalah bukti sistem gagal. Jika tidak ada penindakan tegas, maka krisis ini hanya akan menjadi pola bencana berulang yang terus menyasar rakyat kecil.

“Kami tidak akan berhenti. Jika negara tidak hadir, rakyat akan terus bersuara,” tutup PK Institute.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *