APPK-KALTIM Melaporkan dugaan korupsi DPUPR-PERA dan DISDIKBUD kalimantan timur

Kabarhaluan.com-Samarinda, 21 Juli 2025 – Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kalimantan Timur (APPK-Kaltim) melaporkan dugaan praktik korupsi pada 10 paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-PERA) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) Kalimantan Timur ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur hari ini.
Laporan ini didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim tahun 2025 yang mengindikasikan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi, berpotensi merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan temuan BPK, dugaan penyimpangan ini mencakup beberapa proyek pembangunan yang menggunakan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kaltim:
Proyek DPUPR-PERA dan DISDIKBUD Kaltim: Teridentifikasi kekurangan volume pada 7 paket pekerjaan. Kekurangan ini meliputi galian, lapisan pondasi agregat, perkerasan beton semen, pembesian, bekisting, dan lain-lain. Akibatnya, ada sisa anggaran sebesar Rp2.184.965.539,39 yang belum dikembalikan ke Kas Daerah.
Tiga Paket Pekerjaan DPUPR-PERA Kaltim: Hasil uji petik pemeriksaan BPK menunjukkan kekurangan volume pada 3 paket pekerjaan lapis pondasi agregat kelas A dan B, lapis pondasi beton kurus, perkerasan beton semen, beton struktur fc’20 MPa, dan laston lapis aus (AC-WC). Hal ini mengakibatkan anggaran sebesar Rp1.722.882.699,24 belum dikembalikan.
Secara keseluruhan, ada kekurangan volume pada 10 paket pekerjaan, yang mana temuan ini mengindikasikan potensi kerugian keuangan daerah mencapai Rp3.907.848.238,63. APPK-Kaltim menegaskan bahwa dugaan praktik korupsi ini tidak boleh dibiarkan karena sangat merugikan masyarakat dan menunjukkan masih adanya oknum yang menyelewengkan uang negara.
