Empat Kali Pencemaran, Nol Tanggung Jawab: PK Institute Kecam Bungkamnya Pertamina dan Pemkot Bima

PK Institute, lembaga advokasi lingkungan berbasis di Bima
Kabarhaluan.com, Kota Bima, NTB – Krisis pencemaran air tanah di Lingkungan Wadumbolo, Kelurahan Dara, Kota Bima, kembali terulang untuk keempat kalinya. Warga menduga kuat sumber pencemaran berasal dari aktivitas depo BBM milik Pertamina. Meski hasil laboratorium sudah menegaskan adanya kandungan BBM dalam air tanah, hingga kini tidak ada satu pun langkah pemulihan konkret dari pihak Pertamina maupun Pemerintah Kota Bima.
PK Institute, lembaga advokasi lingkungan berbasis di Bima, menyebut kondisi ini sebagai bentuk abainya tanggung jawab korporasi dan gagalnya negara melindungi warganya sendiri.
Air Sumur Warga Bau Solar, DLH Bungkam
Warga Wadumbolo kembali mengeluhkan air sumur yang berubah warna menjadi kuning kecokelatan dan berbau menyengat seperti solar. Air tersebut tak lagi bisa digunakan untuk kebutuhan dasar seperti mandi, mencuci, apalagi dikonsumsi.
“Ini bukan pertama. Ini keempat kalinya. Kami menderita, tapi tidak ada perubahan apa pun dari Pertamina. Pemerintah hanya datang bawa tangki air, itu pun tidak cukup,” keluh salah satu warga, Kamis (24/7).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima pun telah membenarkan pencemaran. Hasil uji laboratorium menunjukkan adanya kandungan bahan bakar minyak (BBM) di dalam sumur warga dan sumur pantau milik Pertamina. Namun hasil itu tidak ditindaklanjuti dengan langkah pemulihan atau penindakan apa pun.
PK Institute, Pertamina dan DLH Kota Bima Sama-Sama Tidak Punya Itikad Baik
PK Institute menyatakan telah mengirim surat permintaan audiensi resmi kepada Pertamina dan DLH Kota Bima guna meminta penjelasan teknis dan rencana pemulihan lingkungan. Tak hanya itu, aksi damai Kamis 24/7/25 di depan instansi terkait juga telah digelar. Namun semua upaya itu diabaikan.
