AMPPH KALTIM Gelar Aksi di Kejati Kaltim, Desak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Aktivitas Bongkar Muat Cangkang Sawit di Logpond Tubaan, Kabupaten Berau

Kabarhaluan.com,-Samarinda- Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum Kalimantan Timur (AMPPH KALTIM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada (Kamis/02/07/2026 ) gerakan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum atas dugaan penyimpangan aktivitas bongkar muat cangkang sawit di kawasan Logpond Tubaan, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur agar segera melakukan langkah hukum yang profesional, independen, objektif, dan transparan terhadap dugaan penggunaan fasilitas pelabuhan yang tidak sesuai dengan peruntukan dan perizinannya, dugaan pemanfaatan jetty yang tidak sesuai izin, serta berbagai dugaan pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Koordinator Lapangan AMPPH KALTIM, Amirullah, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran administratif semata. Menurutnya, apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, manipulasi perizinan, maupun penyalahgunaan fasilitas negara yang mengakibatkan kerugian negara, maka seluruh pihak yang terlibat wajib dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami datang ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendesak aparat penegak hukum agar segera bertindak. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, tanpa intervensi, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tegas Amirullah di sela-sela aksi.
