Demi selamatkan Generasi Muda, Agiel Suwarno Gencar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022.

0

Dalam perda ini pula, Agiel Suwarno yang juga merupakan wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) VI ini, menjelaskan pula bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2022 merupakan dasar hukum dalam melawan peredaran narkoba.

“Dan ini merupakan salah satu strategi dalam penegakan hukum, guna memutus rantai jaringan narkoba di wilayah Kaltim khususnya di Kabupaten Kutim ini,” pungkasnya.(ZAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *