Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kalimantan Timur Geruduk Kejati Kaltim, Soroti Dugaan Manipulasi Anggaran 6,15 Miliar di Tanjung Redeb Kab. Berau dan Realisasi APBD Tahun 2024

0

Sorotan Utama Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kaltim

(APPK Kaltim) secara tegas meminta Kejati Kaltim untuk:

1. Menyoroti dugaan manipulasi anggaran Rp. 6,15 Miliar di Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau: Alokasi dana Rp.6.150.000.000 ini diumumkan sebagai upaya percepatan pembangunan di Tanjung Redeb, dengan harapan setiap RT dapat memanfaatkan dana yang disalurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun hal demikian mendapat kekhawatiran publik, indikasi awal ini muncul dari kurangnya transparansi sosialisasi dan kriteria penyaluran yang tidak jelas.

2. Menyelidiki Kejanggalan Realisasi APBD Berau 2024: Aliansi ini menuntut Kejati Kaltim untuk menyelidiki dugaan kejanggalan realisasi APBD Kabupaten Berau tahun 2024. Meskipun APBD Perubahan mengalami peningkatan signifikan, realisasi serapan anggaran disebut-sebut tidak sampai 40%. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sisa anggaran dan potensi penyalahgunaan.

3. Mendesak Kejati Kaltim untuk menginvestigasi secara mendalam dugaan praktik pecah tender atau penunjukan langsung yang tidak sesuai dengan Perpres RI No 12 Tahun 2021 atas Perubahan Perpres No 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang nilainya melebihi Rp.200.000.000 yang seharusnya melalui tender atau lelang. Menurut kami adanya Praktik ini bertujuan untuk menghindari kewajiban lelang yang lebih ketat, membuka celah untuk infesiensi, mark-up harga, dan potensi penyalahgunaan wewenang. Sesuia informasi yang telah dihimpun bahwa pola ini terjadi secara berulang dalam pengelolaan anggaran di tahun-tahun sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *