Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kalimantan Timur Geruduk Kejati Kaltim, Soroti Dugaan Manipulasi Anggaran 6,15 Miliar di Tanjung Redeb Kab. Berau dan Realisasi APBD Tahun 2024

Kabarhaluan.com- Samarinda, 23 Juni 2025 – Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kalimantan Timur (APPK Kaltim) menggeruduk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti berbagai dugaan praktik korupsi di Kabupaten Berau, yang dinilai telah merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Dalam orasinya, Fahreza kordinator Aksi menyoroti beberapa poin krusial yang dianggap janggal dan mengarah pada dugaan praktik korupsi di “Bumi Batiwakkal”. Kabupaten Berau, yang dikenal kaya akan sumber daya alam dan destinasi wisata, serta memiliki APBD Perubahan 2024 senilai Rp 6,99 triliun, diduga belum bersih dari praktik rasuah.
Alokasi dana Rp.6,15 miliar ini diumumkan sebagai upaya percepatan pembangunan di Tanjung Redeb, dengan harapan setiap RT dapat memanfaatkan dana yang disalurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun hal demikian mendapat kekhawatiran publik, indikasi awal ini muncul dari kurangnya transparansi sosialisasi, kriteria penyaluran yang tidak jelas, potensi adanya ‘fee’ atau potongan tidak resmi, serta lemahnya mekanisme pengawasan yang diduga terjadi secara berulang dari tahun ketahun.
Dana jumbo yang seharusnya didistribusikan ke 6 kelurahan dan 120 Rt dengan masing-masing menerim 50 juta rupiah ini menjadi sorotan utama karena adanya indikasi penyimpangan yang terindikasi berlangsung secara berkesinambungan dari anggaran tahun 2022 hingga tahun 2025. Temuan di lapangan dan Data SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), kecurigaan ini semakin diperkuat dengan temuan fisik dilapangan pada penelusuran menunjukan adanya pemasangan 40 tiang bendera dan 10 tiang umbul-umbul, serta gapura jalan gang yang terbuat dari stainless steel di salah satu wilayah, yang dikonfirmasi oleh Ketua RT 23 Tanjung Redeb. Keberadaan fasilitas dengan bahan relatif mahal ini memicu pertanyaan tentang efektivitas dan prioritas penggunaan anggaran, data pengadaan barangbarang ini kemudia diketahui bersumber dari SIRUP Kecamatan Tanjung Redeb.
