Rp269 Triliun dari Batu Bara, Berapa yang Kembali ke Kalimantan Timur?

Saatnya Meninjau Kembali Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam_
Oleh: Dr. Ir. Irianto Lambrie, M.M
Ketua Dewan Pembina Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Purna Tugas Kepala Daerah Seluruh Indonesia (DPP PERPUKADESI).
Berita mengenai capaian devisa hasil ekspor batu bara Indonesia yang menembus sekitar Rp269 triliun hanya dalam enam bulan pertama tahun 2026 tentu patut diapresiasi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa nilai devisa ekspor batu bara telah mencapai sekitar US$14–15 miliar, sebuah capaian yang dinilai menunjukkan tetap kuatnya daya saing komoditas batu bara Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Namun, bagi masyarakat Kalimantan Timur, kabar tersebut melahirkan satu pertanyaan yang jauh lebih penting daripada sekadar besarnya angka devisa.
Dari Rp269 triliun itu, berapa sebenarnya yang kembali ke Kalimantan Timur?
Pertanyaan ini bukan dilandasi semangat kedaerahan. Pertanyaan ini lahir dari prinsip keadilan. Sebab, sebagian besar batu bara yang menghasilkan devisa tersebut berasal dari bumi Kalimantan Timur.
Kalimantan Timur: Mesin Utama Penghasil Batu Bara Nasional
Tidak berlebihan apabila Kalimantan Timur disebut sebagai jantung industri batu bara Indonesia.
Data Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM menunjukkan bahwa pada tahun 2024 produksi batu bara nasional mencapai sekitar 836 juta ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 687 juta ton atau 82 persen berasal dari Pulau Kalimantan, sedangkan Kalimantan Timur sendiri menghasilkan sekitar 368 juta ton, atau sekitar 44 persen dari total produksi nasional.
