Wacana Kepala Daerah Dipilih Tanpa Wakil, Cermin Muda Indonesia Kota Samarinda: Solusi Konflik atau Konsentrasi Kekuasaan?

Namun, persoalan tersebut tidak cukup dilihat secara tekstual. Perubahan desain pemerintahan daerah harus mempertimbangkan prinsip demokrasi, pembatasan kekuasaan, akuntabilitas, serta kepentingan masyarakat.
“Secara konstitusional memang tidak ada frasa yang secara eksplisit mengatakan kepala daerah harus dipilih bersama wakil. Tetapi persoalannya bukan berhenti di sana. Ketika kita mengubah desain kekuasaan di daerah, kita juga harus memastikan tidak terjadi konsentrasi kekuasaan yang berlebihan pada satu orang,” ujarnya.
Cermin Muda Indonesia tidak menutup mata bahwa pemilihan kepala daerah tanpa wakil memiliki potensi membuat pemerintahan lebih sederhana. Garis komando dapat menjadi lebih jelas, pertanggungjawaban politik lebih mudah ditentukan, dan potensi dualisme kepemimpinan antara kepala daerah dengan wakil dapat ditekan.
Namun, Alim mengingatkan bahwa efisiensi pemerintahan tidak boleh dibayar dengan melemahnya kontrol terhadap kekuasaan.
“Kalau wakil kepala daerah dihapus, jangan hanya bicara bagaimana pemerintahan menjadi lebih cepat. Bicara juga bagaimana kekuasaan itu dikontrol. Semakin besar kekuasaan berada pada satu kepala daerah, semakin kuat pula checks and balances yang harus dibangun,” ujarnya.
Menurutnya, kepala daerah yang kuat bukan berarti kepala daerah yang tidak memiliki kontrol. Pemerintahan yang kuat justru harus ditopang oleh lembaga pengawasan yang kuat, keterbukaan informasi publik, transparansi anggaran, partisipasi masyarakat, serta DPRD yang mampu menjalankan fungsi pengawasannya secara independen.
