Tingkatkan PAD Kukar, Dishub Kabupaten Kukar Telah Terapkan Parkir Non Tunai.

0

Obaja Alexander Kepala Seksi Prasarana Jalan Dishub Kabupaten Kukar

TENGGARONG, kabarhaluan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), saat ini telah menerapkan parkir nom tunai di wilayah Kecamatan Tenggarong, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kukar.

Pemkab Kukar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kukar menetapkan Jalan Timbau, Taman Kota Raja, dan beberapa titik parkir yang di kelola Dishub Kukar ini, akan di lakukan pembayaran non tunai.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Prasarana Jalan Dishub Kabupaten Kukar Obaja Alexander, dan menerangkan bahwa beberapa titik lokasi parkir yang Kami kelola ini, telah menggunakan pembayaran non tunai dengan menggunakan aplikasi QRIS.

“Kami telah memfasilitasi pembayaran parkir dengan perangkat dan kanal pembayaran telah tersedia,” lanjutnya, melalui telepon selulernya, saat diwawancarai media ini, Senin (4/3/2024).

“Untuk itu, diharapkan masyarakat Kabupaten Kukar, terutama di wilayah Kecamatan Tenggarong bisa bekerjasama, demi berjalannya program pembayaran non tunai ini,” ucapnya.

“Dan, masyarakat bisa menggunakan handphone dalam menggunakan aplikasi tersebut dengan barcode yang telah tersedia ada di tempat parkir,” ujarnya.

“Selain meningkatkan pendapatan daerah, juga mempermudah dalam membayar retribusi parkir, dan mencegah adanya parkir liar, yang tengah melanda di Kabupaten Kukar,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan menggunakan sistem ini, berdampak adanya kemajuan daerah, di era digitalisasi saat ini.

“Terdapat adanya perubahan tarif parkir dari tepi jalan umum menjadi tempat khusus parkir, dan telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Jasa Usaha,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *