Sidang Sengketa Lahan PT KAJ Memanas, Saksi Ubah Keterangan Usai Skorsing

Persidangan sengketa lahan antara warga Desa Suka Bumi, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kutai Kartanegara, melawan PT Kutai Agro Jaya (KAJ) kembali berlangsung panas di Pengadilan Negeri Tenggarong, Kamis (21/5/2026).
Usai agenda pemeriksaan saksi, majelis hakim memberikan waktu tambahan kepada para pihak, untuk melengkapi bukti surat sebelum perkara memasuki tahap kesimpulan.
Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar pada 4 Juni 2026, dengan agenda penyerahan bukti tambahan dan kelengkapan berkas perkara, sebelum masuk tahap kesimpulan hingga pembacaan putusan.
“Kami berharap proses ini segera memberikan kepastian hukum bagi warga yang selama ini memperjuangkan hak atas lahannya,” tutup Gunawan. (AI/NZR)
