Selama Tahun 2023 Banyak Tangani Kasus Narkoba Kajati Kaltim Inginkan Masyarakat Sadar Bahaya Narkoba

0

SAMARINDA, kabarhaluan.com – Sepanjang Tahun 2023, Tindak Pidana Umum pada kasus Narkoba di wilayah Provinsi Kalimantan Timur Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) sudah mencapai 60 persen.

Hal ini, disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Hari Setiyono didampingi Wakil Kejati Kaltim Roch. Adi Wibowo, beserta para asisten Kejati Kaltim beserta Koordinator Jaksa Kejati Kaltim.

Kajati Kaltim Hari Setiyono mengatakan bahwa peredaran Narkoba atau biasa di sebut Napza di wilayah Provinsi Kaltim telah menjadi perhatian Kejaksaan.

“Hal ini, Kejati Kaltim telah menyampaikan saat kegiatan Rapat Forkopimda Kaltim, bahwa peredaran Napza tersebut melalui laut,” lanjut Kajati Kaltim Hari Setiyono, usai melaksanakan kegiatan Conference Pers dengan tajuk Retrospeksi Akhir Tahun Kejati Kaltim Tahun 2023, Selasa (2/1/2024).

Menurutnya, peningkatan peredaran Napza ini, seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk di wilayah Kaltim yang merupakan lokasi Ibu Kota Negara (IKN).

“Sehingga berdampak peningkatan jumlah penduduk dan peredaran Napza tersebut,” imbuhnya.

“Adapun daerah yang paling banyak terdapat kasus Napza ini, di sepanjang Tahun 2023 di wilayah Kaltim, terdapat di wilayah Kota Samarinda dan Kota Balikpapan,” ujarnya.

“Sedangkan untuk di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), yang paling banyak kasus Napza tersebut, di wilayah Nunukan dan Tarakan,” ucapnya.

Saat ini, sambung Kajati Kaltim Hari Setiyono bahwa dalam rangka memberikan efek jera terhadap pengguna Napza tersebut, sesuai aturan yang ada yakni menjalani rehabilitasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *