PKC PMII Kaltim Kawal Aduan Masyarakat Adat Kutai, Desak PT KNC Hentikan Penggusuran

0

Ketum PKC PMII Kaltim, Said

“Tanah ini adalah hidup kami. Menggusurnya tanpa keadilan sama dengan merenggut masa depan kami.” tambah Syamsuri.

Sebelumnya, masyarakat sudah berupaya membangun komunikasi dengan PT KNC. Perusahaan bahkan menurunkan tim untuk melakukan pendataan lahan dan tanam tumbuh. Proses ini sempat menumbuhkan harapan akan penyelesaian yang adil.

Namun, sebulan pasca pendataan, warga tidak menerima hasil resmi ataupun tindak lanjut. Tidak ada dokumen, surat, atau pertemuan lanjutan untuk membicarakan skema ganti rugi. Kondisi ini membuat masyarakat merasa hanya dipermainkan.

“Kami datang baik-baik, membawa data dan menunjukkan semua milik kami dengan jujur. Tapi sampai sekarang, semua itu seolah tidak ada artinya. Kami merasa hanya dipermainkan,” tegas Syamsuri.

Melalui PKC PMII Kaltim, Said menegaskan akan memantau dan mengawal persoalan ini seperti halnya mereka mengawal isu dana kompensasi divestasi PT KPC/Bumi Resources. Ia menilai, baik dalam kasus di Sangatta maupun Kutai Timur, persoalan dasarnya sama yakni perusahaan kerap mengabaikan keterlibatan penuh masyarakat terdampak dalam pengambilan keputusan.

Menurut Said, persoalan seperti ini berpotensi memicu ketegangan sosial yang lebih luas jika tidak segera diselesaikan secara transparan dan adil. PKC PMII Kaltim pun mendesak agar pemerintah daerah dan pusat bertindak cepat memediasi, bukan sekadar menjadi penonton.

“Kehadiran investasi tidak boleh menjadi momok bagi masyarakat. Baik PT KPC maupun PT KNC, keduanya harus mematuhi aturan, menghormati hak masyarakat, dan menjalankan kompensasi yang layak. Jika tidak, PKC PMII Kaltim akan berada di garis terdepan mengawal perjuangan warga,” tegas Said Abdillah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *