PKC PMII Kaltim Kawal Aduan Masyarakat Adat Kutai, Desak PT KNC Hentikan Penggusuran

Ketum PKC PMII Kaltim, Said
Kabarhaluan.com, KALTIM – Di tengah memanasnya isu kompensasi dana divestasi PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan Bumi Resources yang menjadi fokus Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia Kalimantan Timur (PKC PMII Kaltim), muncul laporan baru dari Kutai Timur yang tak kalah pelik.
Puluhan keluarga Masyarakat Adat Kutai di Desa Long Noran, Kecamatan Telen, mengadukan nasib mereka yang terancam kehilangan lahan perkebunan akibat rencana ekspansi PT Kaltim Nusantara Coal (KNC) yang berada dalam naungan grup Bumi Resources.
Laporan tersebut langsung direspons Ketua PKC PMII Kaltim, M. Said Abdillah, yang menilai kasus ini selaras dengan pola masalah yang kerap mereka soroti, yaitu minimnya transparansi dan penghormatan terhadap hak masyarakat terdampak tambang.
Menurutnya, isu PT KNC/Bumi Resor ini menambah daftar pekerjaan rumah besar dalam memastikan keadilan kompensasi bagi masyarakat yang selama ini terdampak investasi skala besar.
Rencana penggusuran lahan oleh PT KNC memicu keresahan warga karena berlangsung tanpa sosialisasi resmi, dialog yang setara, atau kejelasan mekanisme ganti rugi. Warga baru mengetahui lahan mereka masuk target penggusuran dari pergerakan alat berat di sekitar kebun, sehingga ketidakpastian dan kecemasan semakin membesar.
“Kami tidak pernah menolak investasi atau pembangunan, tetapi kami menolak keras perlakuan sewenang-wenang yang mengabaikan hak kami sebagai warga negara dan pewaris sah tanah ini,” ujar Syamsuri, tokoh Masyarakat Adat Kutai.
