Kunker Ke Kaltim, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Sampaikan Arahan Kepada Kejati Kaltim

“Hal ini, terbukti dari viralnya pemberitaan negatif di berbagai platform media yang mencoreng marwah Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
“Terkait pemberitaan negatif tersebut, Jaksa Agung meminta agar dilakukan mitigasi terhadap potensi munculnya pemberitaan negatif,” ucapnya.
Seluruh satuan kerja juga diminta agar mengoptimalkan publikasi terhadap kinerjanya sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja baik melalui Media Massa maupun Media Online.
“Tingkatkan terus jiwa korsa, rapatkan barisan, dan tetap fokus menyelesaikan semua tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi serta integritas, lalu buktikan dengan kinerja yang baik dan biarkan masyarakat yang menilai,” pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Kemudian, Jaksa Agung menyampaikan terkait kapasitas Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum, hendaknya mampu menerjemahkan beragam keinginan, ekspektasi dan tuntutan masyarakat,” katanya.
“Kejaksaan harus mampu memastikan tegaknya supremasi hukum yang menghadirkan keadilan, kebenaran dan kepastian hukum yang berkemanfaatan,” tuturnya.
“Selain itu, dalam rangka menyambut Pemilu Serentak Tahun 2024, Jaksa Agung meminta Korps Adhyaksa untuk senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik ataupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi,” paparnya
