Tim Penkum Kejati Kaltim Gelar Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa Tahun 2023, Di Kabupaten Bulungan.

BULUNGAN, kabarhaluan.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan ketaatan hukum bagi perangkat desa, dari Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) telah melaksanakan Sosialisasi Peran Kejaksaan RI dalam membangun kesadaran hukum Masyarakat desa melalui Program Jaksa Garda Desa, di Gedung Bappekot Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulungan, Kamis (14/9/2023).
Hal ini di sampaikan oleh Kepala Seksi Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto SH MH melalui press release “SIARAN PERS Nomor : 93/O.4.3/Penkum/09/2023” dan mengatakan bahwa kegiatan ini berdasarkan sesuai dengan Insja No.5 Tahun 2023.
Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bulungan Totok Harmoko,S.STP, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa DPMD Kabupaten Bulungan Nurdin Lubis S.I.P., Kejati Kaltim yang diwakili Kasi Penkum Toni Yuswanto,SH.MH (selaku narasumber dalam acara Program Jaksa Garda), Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan M. Reza Pahlevi,S.H, Kasi Pidsus Kejari Bulungan Nanang Triyanto S.H, serta Kepala Desa se Kabupaten Bulungan, dengan jumlah peserta 52 orang.
Dalam keterangan tertulis ini disampaikan bahwa kegiatan ini dibuka langsung oleh, Kabid Pemerintah Desa DPMD Nurdin Lubis S.I.P yang dalam sambutannya menyambut baik adanya pelaksanaan Sosialisasi Program Unggulan Kejaksaan Agung RI yaitu Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagaimana amanat UU RI Nomor 6/2014 tentang Desa.
“Kita semua berharap agar melalui sosialisasi ini, akan meningkatkan capaian target pembangunan desa dengan hadirnya Jaksa di tengah masyarakat untuk mengedukasi dan mengasistensi aparatur desa,” lanjutnya.
