Tim Penkum Kejati Kaltim Gelar Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa Tahun 2023, Di Kabupaten Bulungan.

“Pemkab Bulungan mendukung sepenuhnya program ini dan berharap agar berdampak efektif serta bersinergi dengan program pemerintahan Pemkab Bulungan,” kata Nurdin.
Kasi Penkum Kejati Kaltim menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan dalam pengelolaan dana desa,.sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
“Selain itu, juga untuk meningkatkan ketaatan hukum bagi para perangkat desa dalam menjalani hak, kewajiban serta tugas dan fungsi dalam pemerintahan desa,” sambungnya.
“Kegiatan ini, mengawali sosialisasi dengan menyampaikan materi terkait pemahaman tentang aturan dalam pengelolaan dana desa, pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi kejaksaan, kemudian prinsip-prinsip, mekanisme dan tahapan pengelolaan dana desa serta pencegahan penyimpangan penyalahgunaan pengelolaan dana desa,” paparnya.
“Kami mengimbau kepada perangkat desa, untuk tetap mengikuti aturan dan mekanisme sesuai Undang-Undang yang ada dalam pengelolaan dana desa,” pesannya.
“Guna menghindari perbuatan penyimpangan sehingga pengelolaan dana desa tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat termasuk pembangunan di desa,” jelasnya.
“Dengan diadakannya program Penerangan dan Penyuluhan Hukum ini, diharapkan agar tidak ada keragu-raguan bagi Kepala Desa dalam melakukan kegiatan terkait dana desa maupun pengelolaan aset desa,” tuturnya.
“Dan dilakukan, selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat memajukan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat desa,” terangnya.
