KPPU RILIS KAJIAN DAMPAK PERKARA LOGISTIK: EKOSISTEM MEMPEROLEHMANFAAT Rp1,477 TRILIUN, DOMINASI ALGORITMA MASIH MENJADI TANTANGAN

Berdasarkan temuan tersebut, kajian merekomendasikan sejumlah langkah kebijakan lanjutan yang bersifat lebih proaktif, di antaranya pengawasan ketat terhadap biaya non-harga seperti biaya penanganan (handling fee), kewajiban netralitas algoritma untuk transaksi bernilai tinggi, peninjauan praktik promosi gratis ongkos kirim yang berpotensi menjadi predatory pricing terselubung, serta pembentukan divisi ekonomi digital di internal KPPU untuk menangani kompleksitas persaingan usaha di pasar digital.
KPPU menyatakan akan terus memantau kepatuhan pelaku usaha digital terhadap prinsip persaingan usaha yang sehat, sekaligus mendorong kerangka regulasi yang lebih responsif terhadap karakteristik unik ekonomi platform, termasuk peran data sebagai aset strategis dalam persaingan pasar digital.
“Ke depan, KPPU akan terus memperkuat kerangka pengawasan terhadap ekonomi platform, termasuk mengembangkan pendekatan baru untuk memahami peran data sebagai sumber kekuatan pasar. Kami berkomitmen menjaga agar transformasi digital di Indonesia berjalan secara adil bagi seluruh pelaku usaha, termasuk UMKM logistik dan mitra pengemudi”, tegas
Gopprera.
