Kapolda Kaltim Disebut Bisa Dicopot? Prawiro Desak Polisi Usut Ancaman Oknum PT Delta Ayu.

0

SAMARINDA, kabarhaluan.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Prawiro Indonesia Kalimantan Timur menumpahkan kemarahan terhadap sikap yang dinilai arogan, provokatif, dan melecehkan hukum oleh utusan PT Delta Ayu.

Puncaknya terjadi saat pertemuan malam hari pada 23 Juni 2025 lalu di Kantor Sekretariat DPD Prawiro, Jalan Arjuna, Samarinda.

Sekretaris DPD Prawiro Kaltim, Achmad Jayansyah, menyebut bahwa dalam pertemuan tersebut, tiga orang yang mengaku sebagai utusan PT Delta Ayu datang untuk menekan dan membujuk organisasi agar ikut “melunakkan” pemilik kapal KM.

Berkah Sinta Al-Khair, M. Musliadi alias Habib Adi, agar menerima dana tali asih sebesar Rp150 juta sebagai ganti rugi atas insiden tabrakan kapal.

Namun bukan hanya jumlah yang dianggap tak masuk akal, cara dan gaya utusan PT Delta Ayu itulah yang membuat Prawiro naik pitam.

“Mereka datang bawa uang seolah semua bisa diselesaikan dengan duit. Bahkan mereka menyuruh Kami mengatur berapa bagian untuk korban, berapa untuk Prawiro. Ini penghinaan!” tegas Jayansyah kepada wartawan, Rabu malam (30/7/2025).

Jayansyah menilai tindakan itu tidak hanya menjijikkan secara moral, tetapi juga mencerminkan itikad buruk perusahaan dalam menangani kasus kecelakaan laut, yang telah melumpuhkan kehidupan ratusan santri dan ustaz di Pondok Madrasah Islam Al-Khair.

“Kami tidak butuh imbalan! Kami tidak akan jual suara rakyat demi sekantong uang sogokan!” tegasnya lantang.

Tudingan Lecehkan Institusi, Bawa Nama Kapolda Kaltim.

Situasi makin panas ketika salah satu oknum dari pihak PT Delta Ayu tiba-tiba mengeluarkan pernyataan mengejutkan yang menyentil Institusi Kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *