JAMPER Pertanyakan Keberadaan Barang Gratispol Senilai Rp117,69 Juta yang Disebut Tak Tersalurkan

0

JAMPER menilai transparansi diperlukan untuk memastikan tidak terjadi kesenjangan antara barang yang tercatat dalam dokumen pengadaan dengan barang yang benar-benar diterima peserta didik.

Selain keberadaan barang, JAMPER juga meminta Disdikbud Kaltim menjelaskan mekanisme penerimaan dan distribusi perlengkapan sekolah tersebut. Penjelasan diharapkan mencakup jumlah barang yang telah diterima, jumlah yang telah didistribusikan serta jumlah yang masih tersimpan.

Wirawan juga meminta pemerintah memastikan apakah barang yang belum tersalurkan telah dicatat sesuai ketentuan dan berada di bawah pengawasan pihak yang memiliki kewenangan.

“Kalau seluruh proses telah sesuai ketentuan, maka dokumen dan data tersebut semestinya dapat menjadi dasar untuk menjawab pertanyaan publik,” ujarnya.

JAMPER selanjutnya mendesak Disdikbud Kaltim memberikan penjelasan dan memastikan pertanggungjawaban atas barang yang disebut tidak tersalurkan senilai sekitar Rp117,69 juta tersebut.

Mereka juga meminta agar penjelasan mengenai barang tersebut disertai data yang dapat diverifikasi, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan penjelasan secara lisan, tetapi juga dapat melihat dasar administrasi dan pencatatan barang.

Menurut JAMPER, keterbukaan tersebut diperlukan untuk memastikan program yang menggunakan anggaran daerah berjalan sesuai tujuan serta seluruh perlengkapan yang telah dibeli benar-benar dapat dipertanggungjawabkan keberadaan dan penerima manfaatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *