JAMPER Pertanyakan Keberadaan Barang Gratispol Senilai Rp117,69 Juta yang Disebut Tak Tersalurkan

Kabarhaluan.com,SAMARINDA – Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharuan (JAMPER) Kalimantan Timur menggelar aksi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Samarinda, dengan mempertanyakan keberadaan perlengkapan sekolah Program Gratispol Pendidikan Tahun Anggaran 2025 yang disebut belum tersalurkan dengan nilai sekitar Rp117,69 juta.
Koordinator Lapangan Aksi Wirawan mengatakan, persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat sebagai angka yang tercantum dalam hasil pemeriksaan. Menurutnya, setiap barang yang dibeli menggunakan anggaran daerah harus memiliki kejelasan mengenai keberadaan, penguasaan dan status administrasinya.
“Di mana barang tersebut berada? Siapa yang menguasainya? Apakah seluruh barang tersebut telah disalurkan kepada peserta didik?” kata Wirawan.
Ia menilai, kejelasan tersebut penting karena pengadaan perlengkapan sekolah Gratispol menggunakan uang negara. Karena itu, setiap barang yang telah dibeli harus dapat ditelusuri sejak proses pengadaan hingga diterima oleh peserta didik sebagai penerima manfaat.
Menurut Wirawan, apabila barang tersebut memang belum seluruhnya disalurkan, pemerintah daerah perlu menjelaskan status barang tersebut dalam administrasi pemerintahan. Penjelasan juga diperlukan mengenai lokasi penyimpanan serta pihak yang bertanggung jawab atas barang tersebut.
“Jika belum selesai disalurkan, bagaimana status barang tersebut dalam administrasi pemerintah daerah? Apakah telah dicatat sebagai persediaan atau aset sesuai ketentuan?” ujarnya.
