JAMPER Pertanyakan Keberadaan Barang Gratispol Senilai Rp117,69 Juta yang Disebut Tak Tersalurkan

JAMPER berpandangan bahwa pencatatan administratif menjadi bagian penting dalam pertanggungjawaban pengelolaan barang milik pemerintah. Keberadaan barang secara fisik juga perlu dapat dibuktikan apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan.
Wirawan mengatakan, persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui apakah barang yang telah dibeli dengan anggaran daerah benar-benar masih berada dalam penguasaan pemerintah atau telah disalurkan kepada penerima manfaat.
“Dan siapa yang bertanggung jawab terhadap barang tersebut?” katanya.
Ia menegaskan, JAMPER tidak bermaksud langsung menyimpulkan adanya pelanggaran hukum dari persoalan tersebut. Menurutnya, yang menjadi perhatian utama adalah memastikan seluruh barang yang dibeli menggunakan anggaran publik memiliki jejak administrasi dan fisik yang jelas.
Menurutnya, pertanggungjawaban pengadaan tidak seharusnya berhenti pada dokumen pembayaran atau laporan administrasi. Pemerintah juga harus mampu menunjukkan keberadaan barang dan memastikan barang tersebut diterima oleh pihak yang memang menjadi sasaran program.
“Bagi kami, pertanggungjawaban anggaran tidak boleh berhenti pada dokumen pembayaran. Pertanggungjawaban harus dapat dibuktikan mulai dari awal proses sampai pada keberadaan barang dan penerima manfaat akhir,” tegas Wirawan.
Program Gratispol Pendidikan merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim yang ditujukan untuk membantu kebutuhan pendidikan masyarakat. Karena menggunakan anggaran publik, pelaksanaannya menjadi bagian yang dapat diawasi oleh masyarakat.
