Jalan Oloy Putus, GAM-KT Desak Kejati Kaltim Telusuri Proyek Rp52 Miliar

Ia menjelaskan, setelah laporan diterima, pihaknya akan menyampaikan pengaduan tersebut kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk bidang yang akan menangani laporan tersebut.
“Setelah diterima secara tertulis, nanti kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditentukan bidang mana yang menangani. Apakah nanti ditindaklanjuti atau ada hal lain yang perlu dilengkapi, itu akan kami komunikasikan,” jelasnya.
Kejati Kaltim juga meminta dokumen dan informasi pendukung terkait laporan tersebut disampaikan secara tertulis sebagai bahan telaah lebih lanjut. Sementara itu, dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dan potensi tindak pidana korupsi yang disampaikan GAM masih berupa laporan dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
