Jalan Oloy Putus, GAM-KT Desak Kejati Kaltim Telusuri Proyek Rp52 Miliar

0

Kabarhaluan.com,SAMARINDA – Putusnya Jalan Oloy yang menghubungkan Kecamatan Muara Muntai dengan Dusun Kuyung, Kutai Kartanegara (Kukar), menjadi sorotan Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM). Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menelusuri kualitas dan pelaksanaan proyek jalan yang disebut menelan anggaran lebih dari Rp52 miliar sepanjang 2020 hingga 2025.

Koordinator Lapangan GAM, Zumardin, mengatakan kondisi jalan yang mengalami longsor dan putus pada 25 Agustus 2026 perlu menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi pekerjaan yang telah dilakukan pada ruas tersebut.

“Pembangunan jalan tidak boleh hanya diukur dari panjang jalan yang dibangun atau besarnya anggaran yang terserap. Pembangunan harus menjamin kualitas, keselamatan, kebermanfaatan, keterjangkauan, serta keberlanjutan bagi masyarakat,” ujar Zumardin.

Menurutnya, GAM menemukan sejumlah pekerjaan di Jalan Oloy yang dilaksanakan secara bertahap dalam beberapa tahun. Kondisi tersebut dinilai perlu ditelusuri, khususnya terkait kesesuaian pekerjaan dengan kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, dan kondisi fisik di lapangan.

Zumardin menyebut, pada 2024 terdapat paket Penurapan Jalan Oloy dengan nilai kontrak sekitar Rp4,646 miliar serta paket Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Oloy senilai sekitar Rp6,544 miliar. Pekerjaan kembali dilakukan pada 2025 melalui paket Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Oloy dengan nilai kontrak sekitar Rp9,480 miliar.

“Karena ada pekerjaan yang dilakukan dalam beberapa tahun dan kemudian muncul persoalan pada kondisi jalan, kami meminta seluruh dokumen dan pekerjaan tersebut diperiksa secara menyeluruh. Jangan sampai ada ketidaksesuaian antara apa yang tertulis dalam kontrak dengan apa yang benar-benar dikerjakan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *