Dapat Lapdu Masyarakat Kejati Kaltim Telah Beri Sanksi Oknum Jaksa Yang Lalai.

Hari Setiyono menjelaskan bahwa dari 12 pengaduan yang diterima Kejati Kaltim, setelah diteliti, ditindaklanjuti dengan klarifikasi, sebanyak 10 pengaduan tidak terbukti dan 2 pengaduan ditingkatkan ke Inspeksi Kasus.
“Sedangkan satu pengaduan lagi masih dalam proses Inspeksi Kasus,” sambungnya.
Kajati Kaltim Hari Setiyono mengungkapkan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kerja Bidang Pengawasan, Kejati Kaltim telah dilakukan perubahan paradigma bidang Pengawasan dari Watchdog menjadi Consultant dan Catalyst.
Hari Setiyono menerangkan bahwa peran Bidang Pengawasan sangat penting, dalam mewujudkan Sasaran Strategis Kejaksaan RI Periode tahun 2020-2024 yang memuat;
1. Meningkatnya Profesionalisme Aparatur Kejaksaan.
2. Terwujudnya Kejaksaan yang akuntabel, dan Aparatur Kejaksaan yang berintegritas.
3. Meningkatnya upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
4. Meningkatnya Keberhasilan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana.
5. Meningkatnya Pengembalian Aset dan Kerugian Negara, dan
6. Meningkatnya Optimalisasi Kinerja Aparatur Kejaksaan berbasis Teknologi Informasi.
“Dan saat ini inspeksi umum dan inspeksi pemantauan telah dilaksanakan di 14 Satuan Kerja (Satker) atau Kejari di lingkungan kerja Kejati Kaltim,” pungkasnya. (ZAR)
