Bupati Kukar Resmikan Kantor Baru Desa Bukit Raya, Kepala DPMD Sebut Gunakan 1,5 Miliar Dari Anggaran BKKD Pemkab Kukar

Foto IST
Kepala DPMD Kabupaten Kukar Arianto menyebutkan bahwa anggaran yang di gunakan pembangunan Kantor baru Desa Bukit Raya sama nilainya dengan Desa Perjiwa Kecamatan Tenggarong Seberang.
“Kita ucapkan rasa syukur atas terbangunnya kantor baru Desa Bukit Raya ini, dan pembangunan ini dilakukan sendiri oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Bukit Raya, dengan melalui mekanisme swakelola sesuai atuiran yang ada,” imbuhnya.
“Walaupun katagori swakelola, jika anggaran pembangunan tersebut di atas 200 juta, maka tetap di lakukan lelang dan kegiatannya di serahkan kepada pihak ketiga,” jelasnya.
“Kami berharap dengan adanya gedung kantor baru Desa Bukit Raya ini, Kades bersama perangkatnya bisa lebih semangat dalam bekerja melayani masyarakat, serta dapat berinovasi dalam melayani masyarakat, sehingga program Kukar Idaman bisa terlaksana dengan baik dan masyarakat lebih sejahtera,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo_Kukar/INR)
