Kepala DPMD Kabupaten Kukar Sebut Program BKKD di Kukar Berdampak Peningkatan Kemajuan Desa.

Kepala DPMD Kukar Arianto
TENGGARONG, kabarhaluan.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah melaksanakan monitoring kegiatan pembangunan infrastruktur yang di desa Kabupaten Kukar.
Hal ini benarkan oleh Kepala DPMD Kabupaten Kukar Arianto dan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan hal tersebut, dan tiap Desa sudah menjalankan program pembangunan sesuai kebutuhan Desa itu sendiri.
“Dan setiap kegiatan pembangunan yang mereka laksanakan sesuai aturan yang ada, yakni jika kegiatan tersebut nilainya di atas 200 juta, maka Pemerintah Desa (Pemdes) harus melalui mekanisme lelang,” lanjutnya, saat di wawancarai melalui pesan whatshap (media sosial) ke media ini,” Senin (8/4/2024).
“Pemdes diberikan kewenangan dalan melaksanakan lelang dan bekerjasama dengan pihak ketiga secara parsial,” ucapnya.
“Hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang Jasa Desa, yang menjadi landasan hukum dalam pengelolaan keuangan termasuk Anggaran Dana Desa (ADD),” terangnya.
Ia menegaskan bahwa semua aturan dalam Perbub tersebut telah secara rinci menjelaskan kewenangan Desa untuk melakukah hal tersebut.
“Sehingga para Kepala Desa (Kades) bisa lebih berinovasi dalam membangun Desa yang lebih baik dan dapat mensejahterakan masyarakatnya,” imbuhnya.
“Dan dengan kewenangan ini, pembangunan Desa lebih cepat dan program Bupati Kukar dalam pemerataan pembangunan di seluruh Kabupaten Kukar dapat berjalan dengan baik serta program Kukar Idaman bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat,” jelasnya.
