Wakil Jaksa Agung RI Lakukan Kunker Di Kejati Kaltim, Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK.

0

6. AKBAR ISMAIL, SH, MH, Jaksa Fungsional pada Sub Bagian Tata Usaha Wakil Jaksa Agung

7. ADHITYA NUGRAHA, SH, Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Pembinaan.

8. MUHAMMAD HASAN, SH, Pengelola Tata Naskah Wakil Jaksa Agung.

9. SAEPUL BAHRI, Pengelola Tata Narkah Wakil Jaksa Agung.

10. MOCH TAUFIK HIDAYAT, Protokol Wakil Jaksa Agung.

11. ARIF SETYA WICAKSONO, SH, Pengelola Tata Narkah Wakil Jaksa Agung.

12. RACHMATNUR SAPUTRA, SH, Ajudan Wakil Jaksa Agung.

13. WILLIAN ADI HARTONO SUGIARTO, SH, Ajudan Wakil Jaksa Agung.

14. SUTRISNO, Pengelola Tata Narkah Wakil Jaksa Agung.

15. SARIPUDIN SAPA, Pengawal Khusus Wakil Jaksa Agung.

16. IKRAR ADI PUTRA, Pengawal Khusus Wakil Jaksa Agung.

Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, SH saat melakukan Pengecekan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kamis 14/9/2023

Toni Yuswanto melalui keterangan tertulis ini, menyebutkan bahwa setelah tiba di Kantor Kejati Kaltim Wakil Jaksa Agung melakukan verifikasi lapangan dengan melakukan pengecekan keadaan kantor, sarana dan parasaran yang ada dan selanjutnya memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai yang ada.

Pada saat pengarahan Wakil Jaksa Agung RI menyampaikan Obesrvasi lapangan yang dilakukan ini, sebagai salah satu tahap dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK yang salah satunya adalah Kejati Kaltim.

“Tujuan dari Pembangunan Zona Integritas, bukan hanya sekedar bersifat kontestasi semata, namun tujuan utamanya adalah, membangun institusi Kejaksaan agar dapat memberikan pelayanan public yang prima,” ujar Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *