Polresta Samarinda Amankan Pelaku Penipuan Tiket konser Sheila on 7

Samarinda, kabarhaluan.com – Polresta Samarinda telah menangkap seorang pria warga Samarinda yang diduga terlibat dalam penipuan penjualan tiket konser Sheila on 7.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Padli mengungkapkan bahwa pria tersebut dibawa ke Polresta Samarinda oleh para korbannya pada malam sebelumnya dan kini sedang menjalani penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku saat ini dalam proses pendalaman, dan kami masih menunggu laporan resmi dari korban yang merasa dirugikan,” jelas Kombes Pol Ary Padli, saat di wawancarai media ini, Jum’at (26/7/2024).
“Menurut informasi yang diperoleh, pelaku tidak memiliki hubungan dengan panitia pelaksana atau promotor resmi konser Sheila on 7,” ucapnya.
“Pelaku diduga menjual tiket secara online dengan metode yang meyakinkan, meskipun panitia konser telah menegaskan bahwa tiket hanya tersedia melalui saluran resmi,” katanya.
“Kami masih menilai kerugian yang ditimbulkan,” tambahnya.
“Kami mengimbau para korban untuk segera melaporkan kerugiannya,” sebutnya.
Kombes Pol Ary Padli menyatakan bahwa setelah informasi terkumpul, pihaknya akan mengungkapkan jumlah total korban, tiket yang dijanjikan, dan uang yang telah digunakan oleh pelaku.
“Motif dan metode penipuan pelaku masih dalam penyelidikan,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Padli.
“Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah, dan kemungkinan besar memang sebesar itu, namun kami tetap perlu pendalaman lebih lanjut,” ungkapnya.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal penipuan dan/atau penggelapan sesuai Pasal 374 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” terangnya.
