PKC PMII Kaltim Kecam Penghapusan Utang PT. KPC Senilai Rp280 Miliar oleh Pemprov Kaltim

0

Ketua Umum PKC PMII Kaltim, M. Said Abdilah.

“Ini menjadi ironi dan tamparan bagi akal sehat. Bagaimana mungkin perusahaan sebesar KPC bisa mendapat penghapusan utang sebesar itu sementara rakyat masih berjuang memperjuangkan hak-hak dasar mereka,” pungkas Said.

PKC PMII Kaltim menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. Mereka menuntut agar seluruh pihak yang terlibat dalam keputusan ini bertanggung jawab di depan hukum dan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *