Pemira Fakultas Syari’ah Tercoreng, Kertas Suara Sudah Tercoblos Diduga Bukti Kecurangan Terstruktur

Kabarhaluan.com,- Pelaksanaan Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) di Fakultas Syari’ah kembali menuai kecaman. Demokrasi mahasiswa diduga dicederai secara serius setelah ditemukannya kertas suara yang telah tercoblos salah satu paslon sebelum proses pemungutan suara berlangsung. Temuan ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik kecurangan yang tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis semata.
Ditemukannya kertas suara dalam kondisi tidak netral di area Tempat Pemungutan Suara menunjukkan lemahnya integritas dan pengawasan panitia Pemira. Fakta tersebut secara terang melanggar Pasal 12 ayat 2 TAP PEMIRA Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Fakultas berkewajiban memelihara arsip dokumen pemira, Asas Pemira yang menjunjung prinsip langsung, umum, bebas, jujur, dan adil. Ironisnya, pelanggaran ini justru terjadi di Fakultas Syari’ah yang secara nilai keilmuan seharusnya menjunjung tinggi keadilan dan kejujuran.
Sejumlah mahasiswa menyatakan kemarahan dan kekecewaan atas kejadian tersebut. “Kalau kertas suara sudah tercoblos sebelum pemilihan, ini bukan lagi kelalaian. Ini jelas kecurangan dan pelecehan terhadap demokrasi mahasiswa,” tegas Ozan salah satu mahasiswa Fakultas Syari’ah.
Mahasiswa lain menilai Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Fakultas Syariah gagal total dalam menjaga independensi dan keamanan logistik pemilihan. “Pemira seharusnya menjadi ruang belajar berdemokrasi yang sehat. Tapi yang terjadi justru manipulasi. Hasil Pemira seperti ini patut dipertanyakan legitimasinya,” Sambungnya
