pembangunan peningkatan jalan teluk pemedas kecamatan samboja di laporkan ke Kejati Kaltim

0

Kabarhaluan.com,-Samarinda, 24 maret 2025 gerakan pemuda pemerhati lingkungan Kalimantan Timur (GPPL-KT) melaporkan pekerjaan pembangunan jalan pemedas kepada kejaksaan tinggi kalimantan timur.

Pembangunan Peningkatan Jalan Teluk Pemedas Kecamatan Samboja, dengan surat Perjanjian P. 1568/DPU/BM/600.1.9.3/10/2023 pada tanggal 20 Oktober 2023 Senilai Rp. 1.641.241.127.00.- yang dilaksanakan oleh CV. PELANGI KRIDA BHAKTI.

Berdasarkan Hasil Investigasi lapangan yang di laksanakan oleh Gerakan Pemuda Pemerhati Lingkungan Kalimantan Timur (GPPL-KT) Menemukan beberapa kejanggalan yang diduga pembangunan jalan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi kontruksi jalan. Jalan tersebut di bangun tahun 2023 menggunakan anggaran yang cukup besar namun jalan tersebut telah rusak dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah di tentukan.

“Pembangunan jalan yang di lakukan diduga tidak sesuai spesifikasi oleh karena itu kejati harus turun tanggan untuk melakukan pemeriksaan lapangan, memanggil dan memeriksa pihak terkait. Kita akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas” ucap totti

Kordinator GPPL-KT juga mengatakan akan melakukan aksi dan menyebut nama-nama pihak yang diduga terlibat dalam pembangunan jalan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *