Legislator DPR RI Syafruddin Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan dan Reklamasi PT Berau Coal di Rapat dengan Menteri ESDM.

BERAU, Kabarhaluan.com – Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, menyampaikan aspirasi masyarakat Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Berau, dalam rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, terkait persoalan yang melibatkan PT Berau Coal.
Salah satu isu utama yang disoroti, adalah terkait proses ganti rugi lahan yang belum terlaksana dan kewajiban reklamasi lubang timbangan, yang belum dipenuhi oleh perusahaan.
Syafruddin menegaskan kepada Menteri ESDM agar tidak menerbitkan izin operasional PT Berau Coal yang akan berakhir pada 22 April 2025, kecuali kewajiban reklamasi dan hak ganti rugi kepada masyarakat diselesaikan terlebih dahulu.
Menurutnya, persoalan ini sudah cukup lama bergulir dan perlu segera dituntaskan agar tidak merugikan masyarakat yang terdampak.
Sengketa lahan antara masyarakat Kampung Tasuk dan PT Berau Coal telah berlangsung sejak Agustus 2024.
Masyarakat setempat telah mengajukan tuntutan terkait hak ganti rugi mereka melalui aksi demonstrasi beberapa bulan lalu. Namun hingga kini, permasalahan tersebut belum juga menemui titik terang.
Erwin selalu Ketua Kelompok Lahan Masyarakat Tasuk, mengungkapkan bahwa komunikasi dengan pihak PT Berau Coal masih terbatas dan tidak ada kejelasan mengenai kapan ganti rugi tersebut akan diberikan.
Masyarakat merasa kebingungan karena tidak ada perkembangan signifikan yang menunjukkan bahwa perusahaan akan memenuhi hak mereka.
Mereka berharap agar masalah ini segera diselesaikan demi kepastian hukum dan keadilan.
