KPPU DALAMI DISPARITAS HARGA DAN GANGGUAN PASOKAN SEMEN DI SUMATERA UTARA

Ketua KPPU, Gopprera Panggabean.
Sementara itu, kapasitas terpasang industri berada pada kisaran 119–120 juta ton per tahun. Meskipun demikian, kelebihan kapasitas di tingkat nasional tidak serta-merta menjamin ketersediaan semen di setiap daerah. Pasokan di masing-masing wilayah dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain alokasi produksi, jaringan pergudangan, ketersediaan armada angkutan, biaya logistik, pasokan bahan bakar, hingga kebijakan distribusi masing-masing produsen. Atas dasar itu, KPPU akan mengkaji penyebab keterbatasan pasokan di sejumlah wilayah Sumatera Utara meskipun kapasitas produksinasional masih jauh melampaui kebutuhan pasar.
Pemantauan awal KPPU menunjukkan harga Semen Padang di Sumatera Utara
sekitar Rp80.000 per sak, sedangkan Semen Merdeka dan Semen Merah Putih berkisar
Rp70.000–Rp75.000 per sak. Sebagai pembanding, harga Semen Padang di Pekanbarutercatat sekitar Rp78.000 per sak, Semen Merdeka Rp72.000, dan Semen Merah Putih Rp74.000 per sak. Sementara itu, di Banda Aceh, harga Semen Padang sekitar Rp65.000 per sak, sedangkan Semen Andalas berada di kisaran Rp66.000 per sak.
Perbandingan tersebut masih bersifat awal. KPPU akan memverifikasi kesetaraan
jenis produk, berat kemasan, periode transaksi, tingkat distribusi, serta mekanisme penjualan agar hasil analisis benar-benar mencerminkan kondisi yang dapat diperbandingkan secara objektif.
“Kami melihat disparitas harga tidak terjadi secara seragam pada seluruh merek maupun wilayah. Karena itu, seluruh faktor yang memengaruhi harga, termasuk struktur distribusi, biaya logistik, asal pasokan, kondisi persediaan, hingga perilaku pelaku usaha, akan diuji berdasarkan data dan alat bukti,” kata Gopprera.
