Kecamatan Tenggarong Seberang Di Mekarkan, Ini Penjelasan Camat tenggarong Seberang !

0

Tego Yuwono Camat Tenggarong Seberang

KUKAR, kabarhaluan.com – Dalam rangka meningkatan dan mempermudah pelayanan ke masyarakat di Kecamatan Tenggarong Seberang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah merecanakan pemekaran setelah Hari Raya Idul Fitri 2024 ini.

Hal tersebut, di benarkan Camat Tenggarong Seberang Tego Yuwono, bahwa setelah hari raya ini, akan di lakukan beberapa kajian Pemkab Kukar melalui BRIDA, dan Akademisi serta Dinas terkait.

“Dan, Saya di minta Bupati Kukar Edi Damansyah, untuk mempersiapkan administrasi guna kelancaran pemekaran Kecamatan ini,” lanjutnya, saat di konfirmasi media ini, melalui telepon selular, Rabu (3/4/2024).

“Dan, kajian tersebut meliputi kelayakan akses pusat pemerintahan, jumlah penduduk, serta kajian dalam mendukung pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang ini,” ucapnya.

“Target pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang di perkirakan sekitar 3 hingga 4 tahun, karena dalam pengurusannya sangat panjang,” ujarnya.

Tego Yuwono menambahkan bahwa pemekaran ini sangat layak, karena beberapa Desa di wilayah Kecamatan tenggarong Seberang ini, jaraknya lumayan jauh, sehingga masyarakat tersebut, agak kesulitan dalam pengurusan administrasi dan keperluan lainnya.

“Idealnya, Kecamatan hanya memiliki 10 Desa atau Kelurahan, dan di Kecamatan Tenggarong Seberang telah memiliki 18 Desa, dan ini lebih dari cukup dan layak untuk di mekarkan,” imbuhnya.

“Sehingga, kedepannya masyarakat tidak kesulitan lagi dalam pengurusan adminitrasi dan keperluan lainnya, karena nantinya akses semakin dekat dengan tempat tinggal mereka,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *