Gelar Retrospektif Akhir Tahun 2023 Bidang Pembinaan Kejati Kaltim Paparkan Pencapaian Kinerja Sepanjang Tahun 2023.

“Sedangkan realisasi PNBP dari wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) sebesar Rp6.201.639.418, atau 540,22 persen dari target Rp1.147.985.500,” imbuhnya.
Selain itu juga, pada tahun yang sama di wilayah se-Kaltimtara telah terlaksana penjualan langsung benda temuan/sitaan/rampasan dari penanganan perkara sebesar Rp.8.522.352.970.
Terkait dengan bantuan Hibah, Darfiah menerangkan bahwa Kejati Kaltim telah menerima bantuan Hibah berupa uang dan barang dengan total sebesar Rp 147.925.723.975, dengan rinciannya,
1. Satker Kejaksaan Tinggi Kaltim Sebesar Rp139.177.010.000,- (Hibah Gedung Kantor).
2. Satker Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara sebesar Rp180.000.000,- (Hibah uang).
3. Satker Kejaksaan Negeri Bontang sebesar Rp3.140.141.975 (Hibah barang).
4. Satker Kejaksaan Negeri Samarinda sebesar Rp5.428.572.000,- (Hibah barang).
“Dan, Kejati Kaltim juga telah melaksanakan lelang pembangunan/Pengadaan/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kantor Kejati Kaltim sebesar Rp.48.177.895.827,” pungkasnya. (ZAR)
